A. Latar Belakang
Lingkungan Hidup di Indonesia menyangkut tanah, air, dan
udara dalam wilayah negara Republik Indonesia. Semua media lingkungan hidup
tersebut merupakan wadah tempat kita tinggal, hidup serta bernafas. Media
lingkungan hidup yang sehat, akan melahirkan generasi manusia Indonesia saat
ini serta generasi akan datang yang sehat dan dinamis.
Pasal 1 (17) Undang undang No 32 Tahun 2009 tentang
pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di katakan Kerusakan lingkungan
hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik,
kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan
lingkungan hidup
Pembangunan industri, eksploitasi hutan serta sibuk dan
padatnya arus lalu lintas akibat pembangunan yang terus berkembang, memberikan
dampak samping. Dampak samping tersebut berakibat pada tanah yang kita
tinggali, air yang kita gunakan untuk kebutuhan hidup maupun udara yang kita
hirup. Apabila tanah, air dan udara tersebut pada akhirnya tidak dapat lagi
menyediakan suatu iklim atau keadaan yang layak untuk kita gunakan, maka
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup telah terjadi.
Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi
pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem
pertanian/perkebunan, pesisir dan lautan. Ancaman kepunahan satwa liar juga
telah terjadi pada pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit pada lahan hutan.
Secara umum, adanya gangguan hutan di mana-mana, yang paling
merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang bermukim di kawasan
atau sekitar kawasan hutan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat
mengakibatkan gangguan lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat
mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya Masyarakat peDesaan hutan.
Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis tumbuhan atau
satwa liar dengan secara bebas di hutan, akan kehilangan sumber kehidupannya.
Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami
mengingkatan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan tingginya permintaan
atas Crude Palm Oil (CPO) sebagai sumber minyak nabati dan penyediaan untuk
biofuel. Pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif dan
dampak negatif. Dampak ekologi perkebunan kelapa sawit adalah meningkatkan
level CO2 (karbon diokasida) di atmoster, hilangnya keanekaragaman hayati dan
ekosistem hutan hujan tropis, serta plsama nutfah, hilangnya sejumlah sumber
air, sehingga memicu kekeringan, peningkatan suhu, dan gas rumah kaca yang
mendorong terjadinya bencana alam, berkurangnya kawasan resapan air, sehingga
pada musim hujan akan mengakibatkan banjir karena lahan tidak mempunyai
kemampuan menyerap dan menahan air, kehancuran habitat flora dan fauna yang mengakibatkan
konflik antar satwa, maupun konflik satwa dengan manusia. Akibat habitat yang
telah rusak, hewan tidak lagi memiliki tempat yang cukup untuk hidup dan
berkembang biak.
Pembahasan
A. Dampak Pembangunan perkebunan Kelapa
Sawit Terhadap Keragaman Hayati
*Dinyatakan Prof soekartawi
Kelapa sawit adalah komoditas primadona Indonesia sekarang
ini. Ini dibuktikan dengan besarnya kontribusi kelapa sawit terhadap ekspor,
produk domestik bruto (PDB), peningkatan pendapatan pekebun, penyerapan tenaga
kerja. Produksi sawit Indonesia mencapai 17,4 juta ton dalam kawasan 6,7 juta
hektar, dan ekspornya mencapai 11 juta ton CPO (crude palm oil) senilai US$ 6,2
milyar, menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar sawit di dunia. Namun demikian
pembangunan perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif kalau dilakukan
secara sembarangan. Dampak ini dapat merusak lingkungan, keragaman hayati, dan
bahkan merusak budaya masyarakat setempat.
B. Dampak Ekologi dan Lingkungan Akibat
Perkebunan Sawit Skala Besar
Pertumbuhan sub-sektor kelapa sawit telah menghasilkan
angka-angka pertumbuhan ekonomi yang sering digunakan pemerintah bagi
kepentingannya untuk mendatangkan investor ke Indonesia. Namun pengembangan
areal perkebunan kelapa sawit ternyata menyebabkan meningkatnya ancaman
terhadap keberadaan hutan Indonesia karena pengembangan areal perkebunan kelapa
sawit utamanya dibangun pada areal hutan konversi. Akibat deforetasi tersebut bisa
dipastikan Indonesia mendapat ancaman hilangnya keanekaragaman hayati dari
ekosistem hutan hujan tropis. Juga menyebabkan hilangnya budaya masyarakat di
sekitar hutan.
Dampak negatif yang terungkap dari aktivitas perkebunan
kelapa sawit diantaranyai:
1.
Persoalan tata ruang, dimana
monokultur, homogenitas dan overloads konversi. Hilangnya keaneka ragaman
hayati ini akan memicu kerentanan kondisi alam berupa menurunnya kualitas lahan
disertai erosi, hama dan penyakit.
2.
Pembukaan lahan sering kali
dilakukan dengan cara tebang habis dan land clearing dengan cara pembakaran
demi efesiensi biaya dan waktu.
3.
Kerakusan unsur hara dan air tanaman
monokultur seperti sawit, dimana dalam satu hari satu batang pohon sawit bisa
menyerap 12 liter (hasil peneliti lingkungan dari Universitas Riau) T. Ariful
Amri MSc Pekanbaru/ Riau Online). Di samping itu pertumbuhan kelapa
sawit mesti dirangsang oleh berbagai macam zat fertilizer sejenis pestisida dan
bahan kimia lainnya.
F.
Dampak Positif dan Negatif
Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit
Pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif
dan dampak negatif. Dampak positif yang ditimbulkan antara lain adalah
meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan penerimaan devisa negara,
memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan daya
saing, serta memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri.
Selain dampak positif ternyata juga memberikan dampak
negatif. Secara ekologis sistem monokultur pada perkebunan kelapa sawit telah
merubah ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan
hujan tropis, serta plsama nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan. Selain
itu juga mengakibatkan hilangnya sejumlah sumber air, sehingga memicu
kekeringan, peningkatan suhu, dan gas rumah kaca yang mendorong terjadinya
bencana alam. Secara sosial juga sering menimbulkan terjadinya konflik antara
perusahaan dengan masyarakat sekitar baik yang disebabkan oleh konflik
kepemilikan lahan atau karena limbah yang dihasilkan oleh industri kelapa
sawit.
G.
Pencemaran Limbah Industri Kelapa
Sawit dan Tata Cara pengelolaanya
Limbah adalah kotoran atau buangan yang merupakan komponen
penyebab pencemaran yang terdiri dari zat atau bahan yang tidak mempunyai
kegunaan lagi bagi masyarakat (Agustina,dkk, 2009). Dalam pengelolaan industri
kelapa sawit juga dihasilkan limbah baik yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa
sawit maupun yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit.Untuk
menghindari masalah lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri kelapa
sawit,maka diperlukan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini didukung
oleh sikap untukmenciptakan produk yang harus berorientasi lingkungan dan harus
dibuat dengan proses yangramah lingkungan (green consumerism) dan menempatkan lingkungan
sebagai non tariff barrier.
H.
Masalah Kelapa Sawit Indonesia : Lingkungan,
ketahanan pangan
Berbagai penelitian dan kajian, baik dari luar maupun dalam
negeri, berbicara mengenai perkebunan kelapa sawit. Banyak pendapat kontra yang
beredar dengan mengedepankan isu lingkungan dan kesehatan. Namun pendapat dan
pembelaan yang pro -terutama dari pelaku perkebunan sawit- tidak kalah
serunya.
1.
Kerusakan Lingkungan
Budidaya tanaman kelapa sawit menerapkan sistem monokultur
yang mensyaratkan pembersihan awal pada lahan yang akan digunakan (land
clearing). Secara ekologis, memang pola monokultur lebih banyak merugikan
karena penganak-emasan tanaman tersebut akan berdampak pada penghilangan (atau
pengurangan tanaman lain).
2.
Ancaman Ketahanan Pangan
Jika lahan yang akan digunakan bukan hutan dan merupakan
lahan produktif pertanian tanaman lain terlebih tanaman pangan maka konversi
lahan ini pasti akan berdampak pada ketahanan pangan. Pola perubahan lahan
seperti ini sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang menunjukkan bahwa
komoditas kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomis yang
cukup menjanjikan karena tren konsumsi yang terus meningkat pada pasar
internasional.
KESIMPULAN
Pembangunan perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif
kalau dilakukan secara sembarangan. Dampak ini dapat merusak lingkungan,
keragaman hayati, dan bahkan merusak budaya masyarakat setempat. Pembangunan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan akan melibatkan pemerintah, investor,
masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Oleh karena
itu, perlu ada kemitraan antara ketiga pelaku (stakeholders) bisnis kelapa
sawit tersebut.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif
dan dampak negatif. Dampak positif yang ditimbulkan antara lain adalah
meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan penerimaan devisa negara,
memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan daya
saing, serta memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri.
Selain dampak positif ternyata juga memberikan dampak
negatif. Secara ekologis sistem monokultur pada perkebunan kelapa sawit telah
merubah ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan
hujan tropis, serta plsama nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan.
B. SARAN
Dalam pembahasan materi di atas mengenai Dampak Pembangunan
perkebunan kelapa sawit terhadap keragaman hayati masih banyak kekurangan, baik
di segi penulisan ataupun di dari penyusunan kalimat dan kata-katamya,oleh sebap
itu kami selaku penulis minta maaf sebesar - besarnya kepada dosen dan
mahasiswa semua, sebagai penyempurna kami mengharap kritik dan saran yang
positif dari teman-teman.
DAFTAR
PUSTAKA
Zulkifli.
2000. Dampak Perdagangan Bebas terhadap keragaan Industri Kelapa Sawit
Indonesia dan Perdagangan Minyak Sawit Dunia. Disertasi Doktor. PPS IPB.
Bogor
Tarigan,
B dan T. Sipayung. 2011. Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Perekonomian dan
Lingkungan Hidup Sumatera Utara. IPB Press. Bogor
Suryana,
A. 1986. Integrasi Pasar Suatu Analisis pada Pasar Internasional Minyak
Nabati. JAE 1: 1-9
Sipayung,
T. 2012. Ekonomi Agribisnis Minyak Sawit. IPB Press. Bogor.
Sabiham,
S. 2013. Sawit dan Lahan Gambut Dalam Pembangunan Kebun Kelapa Sawit di
Indonesia. Himpunan Gambut Indonesia.
Purba,
J. H. 2011. Dampak Pajak Ekspor CPO terhadap Industri Minyak Goreng
Indonesia. Disertasi Doktor. SPS. IPB. Bogor
--------------.,
2003b. Prospek Pembangunan Industri Minyak Goreng di Daerah Riau, dalam Sosiohumaniora,
Vol 5 No 1, Maret 2003, hal 68-77. Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran,
Bandung.
Suhartiningsih,
W., 2003, Membangun Agroindustri Berbasis Kelapa Sawit, dalam Usahawan
Indonesia No 02/TH.XXXII Februari 2003, hal 53-55,Lembaga Manajemen FE-UI,
Jakarta.
Syahza,
A., 2002. Potensi Pembangunan Industri Hilir Kelapa Sawit di Daerah Riau, dalam
Usahawan Indonesia, No. 04/TH XXXI April 2002, hal 45-51. Lembaga
Manajemen FE UI. Jakarta
